Desa Cinandang
Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto
Pembangunan TPS3R Desa Cinandang Capai 70 Persen, Tim Kejaksaan, Polres, dan Dinas PU Lakukan Monitoring
Pemerintah Desa Cinandang menerima kunjungan kerja dari tim Kejaksaan Negeri Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mojokerto pada Jumat (28/11/2025). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang berlokasi di Dusun Gangsir, Desa Cinandang.
Kegiatan monitoring ini merupakan agenda resmi yang sebelumnya telah dijadwalkan oleh Dinas PU Kabupaten Mojokerto. Tim gabungan tersebut datang untuk memastikan progres pembangunan sesuai target waktu yang telah ditetapkan, yakni rampung pada minggu ketiga bulan Desember 2025. Hal ini penting mengingat apabila proyek tidak terselesaikan sesuai batas waktu yang ditentukan, maka sisa anggaran yang belum terserap akan masuk dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2026.
Rombongan monitoring tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung meninjau area pembangunan TPS3R. Dari Pemerintah Desa Cinandang, kunjungan disambut langsung oleh Kepala Desa Cinandang, H. Agus Siswayudi, SE., SH., bersama Ketua Pembangunan TPS3R, Sutiono. Keduanya memaparkan perkembangan pelaksanaan proyek sekaligus menjelaskan kendala dan upaya percepatan yang telah dilakukan oleh tim pelaksana di lapangan.
Dalam penyampaiannya, Kepala Desa Cinandang menyebutkan bahwa pembangunan TPS3R di wilayahnya telah mencapai lebih dari 70 persen. Angka ini melampaui progres yang ditargetkan oleh Dinas PU pada periode evaluasi bulan November. Pencapaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja keras tim pembangunan yang terus bergerak secara efektif untuk memenuhi tenggat penyelesaian.
“Alhamdulillah, progres pembangunan TPS3R sudah lebih dari 70 persen. Ini melebihi target yang ditentukan oleh Dinas PU. Kami optimistis dalam tiga minggu ke depan pekerjaan bisa diselesaikan sesuai jadwal,” ujar Kepala Desa Cinandang.
Tim dari Kejaksaan Negeri Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota terlihat aktif melakukan pengecekan di beberapa titik konstruksi. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kualitas bangunan, kesesuaian material, hingga pencatatan administrasi teknis yang berkaitan dengan penggunaan anggaran. Monitoring ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terpadu untuk memastikan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas PU Kabupaten Mojokerto menyampaikan beberapa rekomendasi teknis untuk mempercepat proses penyelesaian tanpa mengurangi kualitas bangunan. Dinas PU juga menegaskan pentingnya koordinasi intens antara pelaksana lapangan, pemerintah desa, dan pihak terkait lainnya agar potensi hambatan dapat segera diatasi.
Selama kunjungan berlangsung, rombongan melakukan dialog langsung dengan pihak desa dan pelaksana proyek. Diskusi meliputi rencana penyelesaian pekerjaan, kesiapan sarana penunjang, serta potensi pemanfaatan TPS3R setelah pembangunan selesai. Pihak desa juga menyampaikan harapan agar TPS3R dapat segera beroperasi sehingga dapat memberikan dampak nyata dalam pengelolaan sampah di Desa Cinandang.
TPS3R Desa Cinandang sendiri direncanakan menjadi pusat pengolahan sampah berbasis masyarakat yang berperan penting dalam upaya pengurangan volume sampah rumah tangga. Dengan adanya fasilitas ini, pemerintah desa berharap dapat meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus mendorong partisipasi warga dalam pengelolaan sampah secara mandiri.
Kunjungan monitoring ditutup pada pukul 15.00 WIB. Rombongan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Cinandang atas keterbukaan dan progres pembangunan yang telah melebihi target. Diharapkan, penyelesaian pembangunan TPS3R dapat rampung tepat waktu dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Dengan capaian progres yang terus meningkat, pembangunan TPS3R di Desa Cinandang menjadi salah satu bukti komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas lingkungan serta pelayanan publik di bidang pengelolaan sampah. Pemerintah Desa Cinandang berkomitmen untuk terus bekerja maksimal bersama pihak terkait agar proyek ini dapat diwujudkan sesuai harapan masyarakat.



Huda
08 Agustus 2025 10:43:41
Sangat bagus sebagai pemula...