Desa Cinandang
Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto
Peresmian TPS 3R Setia Karya Desa Cinandang Berlangsung dengan Penuh Semangat dan Kebersamaan
Dawarblandong — Acara peresmian TPS3R Setia Karya Desa Cinandang berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan. Acara berlangsung pada Kamis (15/01/2026) di Desa Cinandang, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Kepala Desa Cinandang, H. Agus Siswahyudi, SE., SH. dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Bupati Mojokerto beserta seluruh jajaran pemerintah daerah, Forkopimcam, perangkat desa, BPD, RT/RW, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung terlaksananya program pengelolaan sampah di desa.
Kepala Desa menjelaskan bahwa persoalan sampah telah lama menjadi fokus utama Desa Cinandang. Selama tiga tahun terakhir, desa ini aktif mengikuti program Desa Berseri dan berhasil meraih berbagai penghargaan, serta pada tahun ini ditargetkan naik ke tingkat Mandiri. TPS3R yang diresmikan ini diharapkan menjadi solusi nyata dan berkelanjutan dalam menangani permasalahan sampah di desa.
Selain pengelolaan sampah, Desa Cinandang juga tengah mengembangkan berbagai program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat, seperti budidaya lele, peternakan sapi, pertanian, serta pengelolaan maggot. Program-program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian desa sekaligus kesejahteraan masyarakat. Kepala Desa menegaskan bahwa kekuatan utama desa terletak pada kekompakan seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa hingga warga.
Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Desa Cinandang yang dinilai memiliki komitmen dan prestasi dalam pengelolaan lingkungan. Pembangunan TPS3R ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Non Tematik Bidang Sanitasi, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan dasar lingkungan hidup di tingkat desa.
Bupati menekankan bahwa pembangunan TPS3R bukan sekadar membangun fisik, tetapi harus dibarengi dengan komitmen pengelolaan yang berkelanjutan. Banyak TPS 3R di desa lain yang tidak berjalan karena kurangnya komitmen. Oleh karena itu, Desa Cinandang diharapkan mampu menjadi contoh keberhasilan pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Pengalaman pengelolaan sampah di Kabupaten Mojokerto menunjukkan bahwa jika dikelola dengan baik, sampah memiliki nilai ekonomi dan dapat diterima masyarakat. Bupati berharap TPS3R Setia Karya dapat berjalan optimal, mengurangi permasalahan sampah desa, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menjadi percontohan bagi desa-desa lain.
Akhirnya, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bupati Mojokerto secara resmi meresmikan TPS 3R Setia Karya Desa Cinandang, dengan harapan seluruh kegiatan membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat.



Huda
08 Agustus 2025 10:43:41
Sangat bagus sebagai pemula...